- ANTARA
Bawaslu Tertibkan Spanduk Bernada Politik Uang di Kulon Progo
Kulon Progo, tvOnenews.com - Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menertibkan sejumlah spanduk bernada politik uang yang terpasang di Kapanewon (Kecamatan) Temon menjelang pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024.
Dari foto dokumen Bawaslu Kulon Progo, spanduk yang ditertibkan tersebut bertuliskan "Nolak 50'an, kabeh mundak Bosss....!!!, 200 tak coblos".
Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto mengatakan lembaganya terus menggelorakan "toldadu" atau tolak daulat duit, mengembalikan pemilu benar-benar sebagai ajang tampilnya daulat rakyat, bukan berkuasanya duit.
"Tolak daulat duit merupakan agenda pemilu yang urgent di tengah kian permisifnya kita pada praktik politik uang dengan aneka ragam modusnya." kata Marwanto.
"Padahal, politik uang akan membajak pemilu sehingga yang berkuasa atau berdaulat tidak lagi rakyat, tapi duit, pemodal dan caleg dan peserta pemilu yang sekadar bermodal cuan," lanjutnya.
Menurut dia, politik uang sudah menjadi penyakit paling kronis dan serius bagi demokrasi saat ini, yakni tergerusnya bahkan lenyapnya daulat rakyat pada agenda yang justru mengatasnamakan pesta pora bertajuk demokrasi.
"Menggelorakan "toldadu" belumlah terlambat. Ada banyak media dan saluran aspirasi yang bisa digunakan, baik yang konvensional berupa obrolan dari mulut ke mulut maupun yang bersifat kekinian lewat gawai di media sosial," jelasnya.
Salah satu syaratnya hanya perlu bersinergi, bahwa di sejumlah titik penjuru tanah air, sejumlah pribadi dan anak-anak bangsa yang peduli pemilu, perlu bergandengan bersama untuk satu tujuan tolak daulat duit.
"Jika sinergi itu telah bertemu dengan momentum, niscaya ledakan dahsyat menolak politik uang akan membahana di penjuru negeri," katanya.
Marwanto mengimbau masyarakat untuk menghindari praktik politik uang dan melapor ke bawaslu jika menemukan ada pihak-pihak yang melancarkan aksi tersebut.
"Mari kita sukseskan Pemilu 2024," katanya (ant/buz)