Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Mahfud MD Singgung Penyelesaian Rancangan UU Masyarakat Adat untuk Penyelesaian Konflik di Papua
Selasa, 6 Februari 2024 - 11:45 WIB
Dijelaskannya, pemerintahan teritorial merupakan pemerintahan sipil biasa dengan memberdayakan masyarakat.
Adapun, gerakan bersenjata yang sifatnya liar akan diselesaikan berdasar ketentuan hukum di bidang penegakan hukum bukan hukum di bidang militer.
Rancangan ini, kata Mahfud, sudah disepakati ketika dirinya masih menjabat sebagai Menkopolhukam dan ke depan tinggal mengimplementasikannya.
Mahfud menyebut, pelanggaran HAM berat bukan soal yang mudah.