Sumber :
- Antara
Korupsi TKD, Kejati DIY Geledah Kantor Kelurahan Candibinangun
Tim Penyidik Kejati DIY menggeledah enam ruangan. Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik Kejati DIY juga menyita sejumlah barang serta memeriksa dua lurah aktif.
Selasa, 14 November 2023 - 11:56 WIB
Padahal, dalam Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa, disebutkan bahwa penggunaan tanah kas desa untuk sewa harus mendapatkan izin dari Kasultanan atau Kadipaten, serta izin dari Gubernur DIY.
Tanah kas desa juga tidak boleh digunakan untuk pendirian rumah tinggal serta diperjualbelikan. (Ant/Dan)