- Tim tvOne - Santosa Suparman
Tingkatkan Pelayanan Haji, Menteri Agama RI Tegaskan Pentingnya Istitha'ah Kesehatan
Bantul, Yogyakarta, tvOnews.com - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menekankan pentingnya istitha’ah kesehatan sebelum melakukan pelunasan pembayaran haji.
Hal ini disampaikan Menteri Agama dalam acara Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang dimulai tanggal 23 sampai dengan 25 Oktober esok.
Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang menjadi forum untuk melakukan pertemuan yang membahas terkait berbagai persoalan dalam melakukan pelayanan haji ini mengambil tema ‘Penguatan Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji’.
Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pentingnya bagi pemerintah melalui Kementerian Agama dalam mempersiapkan pelayanan ibadah haji yang optimal termasuk dalam penjaminan kesehatan.
Menurutnya, penjaminan kesehatan para jemaah haji menjadi tantangan berat yang harus segera diselesaikan.
“Ini tantangan yang wajib kita cari jalan keluarnya bersama-sama. Karena sebenarnya, pelaksanaan pelayanan ibadah haji bukan hanya kewajiban dari Kementerian Agama, namun juga instansi pemerintah lainnya seperti Kementerian Kesehatan,” ujar Yaqut.
Yaqut Cholil mengatakan bahwa tidak ingin kejadian pada musim haji kemarin terjadi lagi, di mana terdapat banyak jemaah yang sakit sepanjang proses haji terulang kembali.
“Kunci utamanya adalah istitha’ah kesehatan, maka sangat penting bahwa selama forum Mudzakarah ini berlangsung ada pembahasan terkait kriteria istitha’ah kesehatan dengan baik. Penetapan kriteria akan dilakukan setelah terjadi pembahasan, untuk kemudian dilakukan pengambilan keputusannya,” tegas Yaqut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D. menyebutkan bahwa permasalahan haji setiap tahunnya terus berkembang, termasuk terkait istitha’ah kesehatan di kalangan para jemaah.
“Oleh karena itu, penting bagi kami untuk merumuskan berbagai kebijakan terbaru terkait dengan istitha’ah kesehatan melalui Mudzakarah yang dapat menghubungkan berbagai pakar termasuk di bidang kesehatan dengan para ulama. Ini juga harus menjadi catatan penting mengingat angka kematian jemaah haji Indonesia di tahun 2023 menjadi yang tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir penyelenggaraan haji,” tandas Hilman.
Hilman menegaskan pentingnya mengkaji kembali dan membahas bersama berbagai data selama pelaksanaan haji agar dapat merekomendasikan penerapan kriteria istitha’ah kesehatan sebelum pelunasan biaya ibadah haji dilakukan oleh jemaah.
Pada tahun 2023, ada sekitar 30 persen jemaah haji asal Indonesia yang telah berusia lanjut, dan sekitar 75 persen yang memiliki riwayat penyakit, dari total keseluruhan kurang lebih dua ratus ribu jemaah haji.
“Harapannya, para jemaah dapat melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum melakukan pelunasan biaya. Pemeriksaan ini termasuk kesehatan mental dan kemampuan kognitif, serta kemampuan melakukan activity daily living secara mandiri,” pungkasnya. (Ssn/Dan)