Pemusnahan minuman keras di halaman Polres Bantul..
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Lima Warga Bantul Tewas usai Pesta Miras Oplosan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 21:21 WIB

Bantul, tvOnenews.com - Lima orang warga Bantul, Yogyakarta meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan di dua tempat yang berbeda dalam waktu hampir bersamaan.

Kelima orang yang tewas menenggak minuman keras oplosan tersebut adalah, Madiono (43), Sarwoko (44) dan Haryadi ketiganya warga Trimurti Srandakan Bantul. Mereka pesta miras oplosan di Trimurti, Srandakan Bantul.

Sedangkan dua warga  lainnya yang meninggal akibat miras oplosan adalah  Ari Sandiko ( 43)  Warga Palbapang dan Kornen Santosa (40) warga Wijirejo Pandak Bantul yang minum minuman keras Oplosan di Palbapang Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu jeffrey mengatakan, kelima korban miras oplosan tersebut minum di dua tempat yakni di Srandakan dan Palbapang. Di Srandakan 3 orang meninggal dan di palbapang 2 orang meninggal. Di Palbapang dua korban meninggal pesta minum minuman keras pada hari Minggu (1/10) di rumah salah satu korban,  Ari Sandiko. 

" Berdasarkan keterangan saksi, korban Ari Sandiko dan Kornen Santosa pesta mirnuman keras di rumah Ari Sandiko di Palbapang, Minggu (1/10) sore. Senin (2/10) pagi korban Ari Sandiko mengaku tidak enak badan dan dibawa ke RSUD Panembahan Senopati dan meninggal di rumah sakit tersebut.

Sementara korban atas nama Kornen Santosa meninggal dunia pada keesokan harinya, Selasa (3/10/2023), di rumahnya di Kalurahan Wijirejo Pandak, Bantul, "ungkap Iptu I Nengah Jeffrey dalam keterangan pers Rabu (4/10).

Sedangkan kasus di Trimurti Srandakan Bantul Yogyakarta yang menewaskan 3 orang ini berawal pada hari Minggu ( 1/10) para korban pesta miras oplosan di Trimurti Srandakan Bantul. Ketiganya adalah  Madiono (43), Sarwoko (44) dan Haryadi (39). Ketiganya warga Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul. 

" Menurut cerita istri korban atas nama Madiono, pada hari Senin (2/10/2023) korban Madiono mengeluh kalau salah satu matanya tidak bisa melihat. Kemudian dibawa ke PKU Muhammadiyah Srandakan dan hanya rawat jalan," kata Jeffry, Rabu (4/10/2023).

Iptu I Nengah Jeffrey menambahkan pada hari Selasa (3/10/2023), korban Madiono tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSUD Panembahan Senopati sekitar pukul 07.00 WIB.

“Setelah mendapatkan pertolongan medis, dokter menyatakan korban meninggal dunia akibat  keracunan alkohol. Kemudian teman korban yang ikut pesta miras Sarwoko dan Haryadi diberitakan juga meninggal dunia,” lanjut Jeffry.

Untuk kejadian meninggalnya tiga orang karena miras oplosan di Srandakan, belum diketahui dari mana para korban mendapatkan miras tersebut. 

“Untuk kasus di Srandakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, dari mana korban mendapatkan miras. Sementara untuk kasus yang terjadi di Palbapang Bantul, miras didapat dari saudara Ari Sandiko yang juga menjadi korban,” ujar Jeffry.

Lebih lanjut dikatakan Jeffrey, polisi  saat ini masih mendalami, apakah ada keterkaitan kasus miras oplosan di Srandakan dan Palbapang yang merenggut lima korban jiwa tersebut.

Menurut Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, hilangnya nyawa yang diakibatkan miras oplosan menjadi komitmen Polres Bantul untuk menjadikan Bantul bebas dari miras khususnya miras oplosan. Hal ini demi menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Bantul.

“Sering kali miras menjadi salah satu faktor penyebab tindak kejahatan, dan miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan berbahaya yang tentunya tidak layak konsumsi,” jelasnya.

Jeffry juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras illegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkas Iptu I Nengah Jeffry. (ssn/buz)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral