- tim tvone - Andri Prasetiyo
Identitas Korban Mutilasi Sleman Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap
Sleman, tvOnenews.com - Polda DIY mengungkap identitas korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Jembatan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman. Korban diketahui seorang laki-laki berinisial R, mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
"Identitas korban tersebut atas nama inisial R. Yang bersangkutan adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi saat rilis kasus di kantornya, Minggu (16/7/2023).
Dijelaskan Endriadi, pihaknya kemudian melakukan pendalaman melalui digital forensik dan hasil olah TKP. Petugas akhirnya berhasil menemukan terduga pelaku berada di wilayah Jawa Barat.
"Kami informasikan untuk pelaku yang kami amankan adalah inisial W ini KTP warga Magelang, dan RD warga DKI Jakarta," terangnya.
Menurut Endriadi, pelaku W merupakan salah satu karyawan tempat kuliner di Yogyakarta. Sedangkan RD merupakan penjual kue di wilayah Bogor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, antara korban dan pelaku saling kenal. Mereka merupakan teman sesama laki-laki.
"Jadi antara pelaku (dan) korban ini mengenal. Teman. Kita dalami terkait peristiwa dengan peristiwa pidananya. Bagaimana bisa terjadi dugaan pembunuhan kemudian mutilasi," ungkap Endriadi.
Korban sendiri diduga dibunuh di rumah kos pelaku W di wilayah Triharjo, Sleman. Potongan tubuh korban kemudian dibuang di beberapa tempat di wilayah Turi dan Tempel, Sleman.
Di TKP pertama Jembatan Kelor, Turi, petugas menemukan tiga potongan tubuh terdiri dari kaki kanan, kaki kiri, dan tangan kiri, serta satu potongan daging. Kemudian petugas juga menemukan bagian tubuh lainnya di wilayah Merdikorejo, Tempel.
"Yang sudah ada faktanya yang pertama ditemukan di TKP awal, kemudian kemarin kami susur kita dapatkan 1 potongan kepala, kemudian beberapa potongan tubuh," ucap mantan Wadir Reskrimsus Polda DIY itu.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Seperti kompor, baskom, pisau, cangkul kecil, ponsel, tali, sandal, ember, hingga tabung gas ukuran 3 kg. Barang bukti tersebut ditemukan petugas di tempat kos pelaku.
"Jadi nanti untuk informasi terkait barang-barang tersebut hasil pemeriksaan intensif akan kami sampaikan berikutnya tapi yang jelas kita amankan ini ada hubungannya dengan tindak pidana dan peristiwa tersebut," urainya.
Endri sendiri belum bersedia mengungkap motif di balik aksi sadis tersebut.
"Motif belum ada, kita belum bisa sampaikan, baru tadi malam ketangkapnya," tegasnya.
Saat ini kedua pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolda DIY. Mereka terancam pasal pembunuhan berencana.
"Sesuai dengan laporan polisi yang diterbitkan oleh Polresta Sleman, kita akan menindaklanjuti dengan proses penyidikan dengan Pasal 340 jadi proses pembunuhan berencana," pungkasnya. (apo/aag)