- tim tvOne - Andri Prasetiyo
Sleman Terapkan Lima Hari Sekolah, PR Tidak Dianjurkan
Sleman, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menerapkan aturan lima hari sekolah dari sebelumnya enam hari. Aturan ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2023/2024 untuk jenjang Paud, TK, SD, hingga SMP.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, penerapan lima hari sekolah bertujuan menguatkan karakter peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
"Hari sekolah digunakan bagi peserta didik untuk melaksanakan kegiatan intrakurikuler sesuai dengan beban belajar pada kurikulum serta dapat melaksanakan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler," terang Kustini, Senin (3/7/2023).
Dijelaskan Kustini, keputusan pemberlakuan lima hari sekolah ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah serta berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai, dan Keputusan Bupati Nomor 63.3/Kep/KDH/A/2018 tentang Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Empat kabupaten/kota lain di wilayah DIY sudah menerapkan aturan lima hari sekolah, sehingga Sleman juga dirasa perlu menerapkan aturan yang sama guna mengoptimalkan peran Tri Pusat Pendidikan, yakni lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
"Sehingga peserta didik masih memiliki waktu untuk menjalani aktivitas di luar hari sekolah dan jam sekolah bersama orang tua atau wali dan masyarakat," jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana menambahkan, pengaturan jadwal pelajaran lima hari sekolah nantinya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing satuan pendidikan. Ery memastikan, penerapan lima hari sekolah tidak akan membuat beban siswa semakin banyak karena hanya dialihkan harinya.
"Setelah kita hitung dengan beban (waktu) belajar per minggu itu tambahnya juga tidak begitu banyak karena selama ini, anak SMP sampai jam 2 (14.00), kadang-kadang masih ekstra. Sekarang ini, dengan lima hari sekolah, perhitungannya sampai jam 3 (15.00) lebih 15 menit dan bisa digunakan untuk ekstra, dan itu pun tidak setiap hari," paparnya.
Ery menganjurkan sekolah agar tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa apabila dirasa tidak penting. Tujuannya agar beban belajar para siswa tidak semakin bertambah.
"Untuk PR, saat ini, memang PR itu tidak dianjurkan karena anak-anak itu dituntut untuk kreatif dengan adanya Merdeka Belajar," ujarnya.
Ery berharap dengan penerapan lima hari sekolah, pendampingan dari orang tua kepada anak akan lebih efektif, terutama saat akhir pekan, hari Sabtu dan Minggu.
"Yang terpenting bagaimana dengan Merdeka Belajar ini anak bisa enjoy, pendampingan di sekolah waktunya semakin panjang, kemudian merapatkan koordinasi dengan orang tua. Di kala hari Sabtu dan Minggu, orang tua tetap bisa memantau putra-putrinya," pungkasnya. (Apo/Ard)