- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Viral Upaya Perampasan Motor di Sleman Ngaku Petugas Samsat, Ini Foto Pelaku yang jadi DPO Polisi
Dalam DPO tersebut, ada 2 orang yang ditetapkan. Yakni, Iskandar Lenunduan (22) asal Maluku, dan Nikson Rahakbau (28) yang beralamat di Ngemplak, Sleman.
"Ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan tindak pidana penganiayaan, atau secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan atau percobaan pemerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP atau Pasal 335 KUHP atau Pasal 368 KUHP Jo Pasal 53 KUHP," tulis akun Instagram @poldajogja.
"Jika menemukan dan/atau memiliki informasi atas keberadaannya, segera hubungi kantor polisi terdekat atau call center kepolisian 110," sambungnya.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih menyebut pihaknya masih terus mencari keberadaan pelaku. Termasuk di tempat-tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
"Untuk saat ini kita masih melakukan pencarian di tempat-tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian," kata dia di Mapolda DIY, Senin (8/5/2023). (apo/buz).