news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Heru Prastiyo, Pelaku Mutilasi terhadap Ayu Indraswari..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Modal Rp 160 Ribu, Pelaku Mutilasi Ajak Korban 'Check In' ke Wisma di Kaliurang

Kasus mutilasi oleh Heru Prastiyo terhadap Ayu Indraswari masih mendapat perhatian publik. Dengan modal Rp 160 ribu, pelaku mengajak korban untuk 'check in'.
Jumat, 24 Maret 2023 - 12:10 WIB
Reporter:
Editor :

"Namun setelah sampai di Warmindo yaitu pelaku kelupaan tidak membawa uang, kemudian kembali lagi ke wisma dan mengambil uang milik korban kemudian kembali lagi ke Warmindo di situ pelaku makan dan minum," terang Nuredy.

Selain untuk makan, uang korban diduga juga digunakan pelaku untuk memesan ojek online. Pelaku minta diantarkan ke Rumah Sakit Bethesda untuk mengambil sepeda motor korban.

Dengan sepeda motor korban, pelaku datang lagi ke warung makan tersebut. Di sana pelaku menghubungi temannya untuk meminjam pisau.

Pisau itu rencananya akan digunakan untuk melanjutkan aksi mutilasi korban. Akan tetapi, temannya tidak meminjamkan pisau kepada pelaku.

Meskipun niatnya untuk melanjutkan aksi mutilasi gagal, tapi pelaku tetap mendatangi kembali wisma tersebut. 

"Tetapi pelaku tidak masuk ke lokasi penginapan hanya lewat saja untuk mengetahui apakah ada polisi atau tidak," ucap Nuredy.

Merasa aksinya belum diketahui polisi, pelaku lalu pulang ke mess kerjanya di wilayah Ngemplak, Sleman. Di sana ia mandi dan sempat menuliskan surat, sebelum melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah.

"Dan selanjutnya sampai kalian ketahui tertangkap pihak kepolisian penyidik Polda DIY," tegasnya.

Dari pengakuannya kepada polisi, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena terjerat hutang di tiga aplikasi pinjaman online (pinjol). Pelaku ingin menguasai harta korban untuk membayar hutang sebesar Rp 8 juta.

Sementara untuk menghilangkan jejak, pelaku nekat memutilasi korban menjadi 65 bagian. Potongan tubuh korban rencananya akan dibuang ke septic tank melalui toilet kamar mandi wisma tersebut.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolda DIY, dan terancam hukuman mati atas pasal pembunuhan berencana. (Apo/Dan)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral