news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pasangan pelajar SMA kecelakaan saat mengendarai mobil dinas DPRD Provinsi Jambi.
Sumber :
  • Istimewa

Heboh Pelajar Pakai Mobil Dinas DPRD Jambi Alami Kecelakaan, Disebut Tak Punya SIM, Bugil hingga Diketahui Anak dari…

Bikin heboh media massa dan media sosial, seorang pelajar laki-laki (MSA 17 tahun) dan pasangannya (TACR 16 tahun) memakai mobil dinas milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Senin, 6 Februari 2023 - 06:11 WIB
Reporter:
Editor :

Eko mengatakan pihaknya masih menyelidiki keberadaan warga yang menggerebek sejoli ini. Pasalnya, CCTV di sekitar lokasi kejadian minim penerangan.

“Kita masih menyelidiki. Yang menggerebek itu belum dapat orangnya. Kita cek CCTV di sekitar lokasi tidak ada. Kemudian, kondisi gelap. Penerangannya minim,” katanya.

Kini, mobil dinas yang dikabarkan akan dilelang tersebut ditahan untuk melakukan proses penyelidikan. Selain itu, pengemudi mobil tersebut diketahui tidak memiliki SIM.

“Ditahan di Polresta Jambi. Masih dalam proses penyelidikan. Si anak (pengemudi) juga tidak punya SIM,” jelasnya.

Pasangan pelajar SMA kecelakaan saat mengendarai mobil dinas DPRD Provinsi Jambi. Dok: Istimewa

Orang Tua Pelajar yang Bawa Mobil Pelat Merah Dinonaktifkan

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan mobil pelat merah yang digunakan pelajar MSA merupakan aset dinas yang akan dilelang.

Mobil bermerek Toyota Camry itu dibawa pulang Kasubag Rumah Tangga dan Aset DPRD Provinsi Jambi Kadarisna.

Edi menyesalkan kelalaian Kadarisna yang mengizinkan MSA mengendarai mobil dinas. 

"Ya benar ada peristiwa mobil pelat merah yang mau dilelang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal dan yang membawa anak Kadarisna yang laki-laki dan perempuan bernama TACR, Saya sangat menyesali kejadian tersebut," ungkap Edi pada Jumat (3/2/2023) dilansir dari VIVA.

Edi menjelaskan mobil yang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal itu merupakan mobil dinas unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. 

"Mobil itu padahal sedang menunggu proses lelang. Mobil dibawa pulang oleh Kasubag Rumah Tangga dan Aset Sekretariat DPRD Provinsi Jambi tanpa izin,” katanya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pimpinan DPRD Provinsi Jambi itu memberikan sanksi tegas berupa penonaktifan kepada Kadarisna. (ant/nsi/amr/kmr)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:32
01:56
01:10
03:09
07:03
04:50

Viral