- Tim TvOne/ Darlianto
Gerebek Penambangan Emas Tanpa Izin Di Merangin, Polisi Bakar Seluruh Mesin Tambang
Merangin, Jambi - Satreskrim Polres Merangin kembali melakukan penggrebekan lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang beroperasi di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi.
Kali ini, Operasi yang di Pimpin Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra yang didampingi oleh KBO Reskrim IPDA Supranata dan Tim Khusus Sat Reskrim Polres Merangin, dilakukan di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Rabu (18/01/2023).
Kasat Reskrim Polres Merangin membenarkan atas penggerebekan tersebut. Saat tiba dilokasi Penambangan Emas Tanpa Izin, para pelaku langsung melarikan diri ke dalam perkebunan sawit.
"Saat dilakukan penggerebekan, para pekerja PETI yang melihat kedatangan petugas langsung melarikan diri ke dalam area perkebunan sawit," ujar Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra.
Ia menyebutkan, saat melihat para pelaku yang kabur, petugas langsung berusaha mengejar para pelaku hingga ke dalam perkebunan sawit. Namun sayangnya, para pelaku tidak berhasil dilakukan penangkapan.
"Para pelaku kabur, tidak ada yang berhasil kita amankan karena lari ke dalam perkebunan sawit," tuturnya.
Namun katanya lagi, para petugas langsung membakar seluruh peralatan yang digunakan para pekerja untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin yang ada di lokasi agar tidak bisa digunakan kembali.
"Mesin dompeng itu dibakar agar pelaku tidak bisa melakukan aktivitas ilegal di tempat ini lagi," katanya.
AKP Lumbrian menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap PETI di Merangin.
"Kita akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku PETI yang ada di wilayah Kabupaten Merangin," tutupnya. (DAR/LNO)