news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Oknum IPDN Angkatan 25 Alumni SMAN Tiga Medan Dipanggil Pekan Ini Sebagai Tersangka di Polda Sumut - Ini Sosok, Kasus Serta Rekam Jejaknya.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Oknum IPDN Angkatan 25 Alumni SMAN Tiga Medan Dipanggil Pekan Ini Sebagai Tersangka di Polda Sumut - Ini Sosok, Kasus Serta Rekam Jejaknya

Oknum Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan ke-25, alumni SMA Negeri 3 Medan ditetapkan tersangka. Polda Sumut memanggil  Odi Satria Nugraha yang kini bertugas di Dirjen Pemerintahan Desa Subdit Wilayah III Kemendagri tersebut pada pekan ini
Selasa, 3 Januari 2023 - 12:09 WIB
Reporter:
Editor :

Lalu korban menjelaskan bahwa ia dan terlapor sudah saling kenal sejak kecil. Sehingga awalnya tidak ada kecurigaan kalau terlapor akan tega melakukan hal tersebut.

"Kami kenal lama, waktu SMA. Tau rumahnya, dia cucu yang  punya rumah makan Mandala Baru, Belawan, makanya sedikit tak  ada kecurigaan ditawarkan IPDN yang ternyata tidak betul dan hanya menipu menggelapkan uang yang dia minta. Dan serah terima uang pun di rumah saya Jalan Durung, Sidorejo, Medan Tembung," ujar mantan presenter wanita salah satu televisi swasta tersebut.

Lalu, Chairunisa Nasution menyebut modus pelaku yakni menjanjikan adiknya bernama Sania Sarah untuk masuk ke sekolah IPDN, dengan imbalan sejumlah uang tunai.Ia mengaku, telah mengalami kerugian mencapai Rp 670 juga yang disetorkan kepada pelaku.

"Pelaku ini mengaku dirinya adalah tangan kanan Kepala BKN, sehingga dengan mudah bisa memasukkan orang menjadi Calon Praja IPDN 2022 dan PPPK 2023," kata Chairunisa

Chairunisa mengatakan, awalnya pelaku menawarkan dengan jumlah uang sebesar Rp 550 juta dan menjanjikan adiknya akan lolos dalam seleksi IPDN, saat rekrutmen tahun 2022 silam.

"Namun, ketika itu keluarganya sempat menolak tawaran dari pelaku. Keluarga sempat nolak. Tapi pelaku bilang bisa pakai yang muka sebesar 10 persen," tambahnya.

Dikatakannya, terbujuk rayu dari pelaku,  akhirnya keluarga korban pun percaya dengan pelaku. Chairunisa membeberkan, pelaku kemudian meminta sejumlah uang tersebut dengan cara bertahap, mulai dari angka Rp 300 juta hingga Rp 550 juta.

"Pelaku ini minta transfer berkala, sampai total Rp 670 juta itu udah masuk biaya PPPK 2023. Karena dia paksa aku dengan bilang sudah ditagih sama Kepala BKN uangnya," ujarnya.

"Setelah menyetorkan ratusan juta kepada pelaku, ternyata adik saya tidak terdaftar dalam lampiran peserta yang lolos. Aku sempat tanya ke dia dong, kenapa nggak ada nama adikku. Tapi dia berdalih dengan alasan memang sengaja nggak dimasukkan karena mau dilompatin langsung ke tahap a0khir, alasannya karena titipan," ungkapnya.

Setelah itu, Khairunnisa juga menambahkan bila pelaku kembali meminta uang kepada keluarga korban dengan nilai Rp 550 juta, dengan alasan agar bisa menggeser peserta lain.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral