Seniman sedang memainkan seni pertunjukan tradisional SIJOBANG..
Sumber :
  • YouTube

Simak! 19 Warisan Budaya Tak Benda Terbaru Dari Sumbar, Ini Daftarnya

Minggu, 25 Desember 2022 - 13:09 WIB

Jakarta - Terbaru, 19 karya budaya Sumatera Barat ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Ini ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

"Pada 2022 ada 19 karya budaya Sumbar yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional," kata Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau Dinas Kebudayaan Sumatera Barat Aprimas di Padang, Minggu (25/12/2022). 

Pada 2022, menurut dia, Dinas Kebudayaan Sumatera Barat sebetulnya mengusulkan lebih 50 karya budaya untuk ditetapkan sebagai warisan budaya. Namun, dari 50 karya budaya itu hanya 19 karya yang memiliki data dukung sehingga lolos dan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.

Ini daftar lengkap 19 warisan budaya tak benda Indonesia dari Sumatera Barat.

1. Balango Galogandang (Kabupaten Tanah Datar), 

2. Legenda Ikan Sakti Sungai Janiah (Kabupaten Agam), 

3. Bakajang (Kabupaten Limapuluh Kota), 

4. Sijobang (Kabupaten Limapuluh Kota), 

5. Batobo Konsi (Kabupaten Sijunjung), 

6. Bakaua Adat (Kabupaten Sijunjung), 

7. Ikan Larangan Lubuak Landua (Kabupaten Pasaman), 

8. Sulam Bonang Omeh Aie Bangih (Pasaman Barat).

9. Kirekat (Kabupaten Kepulauan Mentawai), 

10. Pasikut Abag (Kabupaten Kepulauan Mentawai), 

11. Rumah Gadang Kajang Padati (Kota Padang), 

12. Tenun Koto Nan Godang Payakumbuh (Kota Payakumbuh), 

13. Takuluak Kompong (Kota Payakumbuh), 

14. Takuluak Talakuang (Kota Payakumbuh), 

15. Talempong Sikatuntuang (Kota Payakumbuh), 

16. Kawin Bajapuik (Kabupaten Padang Pariaman), 

17. Badoncek (Kabupaten Padang Pariaman & Kota Pariaman), 

18. Dendang Bansi Solok (Kabupaten dan Kota Solok), 

19. Gandang Sarunai (Kabupaten Solok Selatan).

Sebagai informasi, penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) melalui proses panjang. Berawal di bulan Februari 2022, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat mengusulkan 32 WBTb dari 19 kabupaten/kota. 

Dari verifikasi oleh Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, diperoleh 19 karya yang dilanjutkan ke sidang penetapan WBTbI 2022.

Selanjutnya, berdasarkan hasil sidang di hadapan Tim Ahli WBTb Indonesia 2022 yang dihadiri oleh Direktur Perlindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, 19 WBTb dari Provinsi Sumatera Barat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2022. (ant/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral