- Tim TvOne/Pujiansyah
Terlibat Kasus Pemerasan, Oknum Anggota LSM Ditangkap Polres Pringsewu Lampung
Pringsewu, Lampung - Diduga melakukan pemerasan, seorang oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Pringsewu, Lampung diamankan polisi pada Senin (19/12/2022).
"Benar, Senin siang kemarin penyidik Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang oknum anggota LSM berinisial J (49) atas dugaan terlibat kasus pemerasan terhadap salah satu kepala Pekon (Desa)," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (20/12/2022).
Dari hasil penyelidikan polisi, dikatakan Feabo, oknum LSM meminta sejumlah uang kepada salah satu kepala pekon di Kabupaten Pringsewu. Jika tidak, korban akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas dugaan melakukan penyelewengan anggaran.
Karena risih dengan perilaku oknum LSM yang sering datang ke rumah dan mengancam akan dilaporkan, korban akhirnya mau bernegosiasi dan menuruti kemauan oknum tersebut.
Awalnya, korban menyanggupi hanya membayar Rp1 juta, namun beberapa waktu kemudian oknum LSM kembali mendatangi korban dan meminta Rp3 juta lagi. Saat itu, korban hanya mampu memberi Rp400 ribu dan uang itu kembali diterima J.
Namun beberapa minggu kemudian, saudara J kembali menghubungi korban dan kembali meminta uang sejumlah Rp3 juta, sambil terus mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib dan meminta korban untuk menemuinya di salah satu rumah makan di Pringsewu.
Korban yang merasa tertekan dengan perilaku J lalu melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian yang kemudian langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penangkapan terhadap oknum LSM tersebut.