Sumber :
- Tim TvOne/ Taufik
Resahkan Sopir Truk di Jalinsum Aceh, Polres Langkat Amankan 4 Pelaku
Resahkan sopir truk lintas di Jalur Lintas Sumatera Utara Aceh, Kepolisian resort Langkat langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 4 pelaku pemerasan.
Rabu, 7 Desember 2022 - 12:59 WIB
Selain ke-4 tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam jenis pisau, kupon yang digunakan sebagai alasan beroperasi serta 2 unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksinya.
Ke-4 tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (THT/LNO)