Pria Bertato Pembongkar Kotak Infaq Masjid di Tapteng Dimaafkan, Dipulangkan Naik Bus ke Jawa Timur.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Syaren

Pria Bertato Pembongkar Kotak Infaq Masjid di Tapteng Dimaafkan, Dipulangkan Naik Bus ke Jawa Timur

Senin, 5 Desember 2022 - 19:00 WIB

Tapteng, Sumatera Utara – Pria bertato bernama Rosid (40) yang kepergok membongkar kotak infaq di Masjid Darussalam, Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Senin (5/12/2022) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Semampir Gresik, Jawa Timur dengan naik bus Antar Lintas Sumatera (ALS).

Kepala Desa Mardame, Master Gultom mengatakan perbuatan Rosid dimaafkan, dan tidak diproses hukum. “Sedangkan Tuhan bisa memaafkan, apalagi kita sebagai manusia,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kesepakatan untuk tidak diproses hukum atas perbuatan Rosid, disepakati bersama oleh Camat Sitahuis, aparat kepolisian, ustaz serta pengurus masjid Darussalam, Desa Mardame. “Jadi hari ini langsung kita berangkatkan (Rosid) ke Jawa Timur di Desa Semampir Gresik naik bus ALS,” jelas Master.

Sebelumnya diberitakan, Rosid yang tidak memiliki identitas berupa KTP itu melakukan aksinya tersebut saat tidak ada orang di dalam masjid.

“Kemudian saat itu ustaz marga Lubis menuju masjid Darussalam serta melihat pelaku sedang membongkar kotak infaq itu, dan kemudian diamankan bersama warga,” kata Master Gultom.

Rosid mengaku selama ini ia mengamen di Kota Medan. Namun karena dengan mengamen tidak dapat uang lagi, ia mengaku berjalan kaki dari Kota Medan hingga sampai di Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis, dan kemudian berusaha mencuri kotak infaq Masjid Darussalam.

Rosid diduga sudah biasa melakukan pencurian, karena saat kotak infaq tersebut kembali dikunci, ia sempat disuruh memperagakan bagaimana cara dia membongkar kotak infaq itu dengan sebuah alat khusus berupa gunting yang digunakan sebelumnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral