Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Zulkifli Hasan Bantah Keponakannya Daftar di Unila: Tidak Punya Ponakan, Saya Tidak Kenal Karomani

Kamis, 1 Desember 2022 - 20:57 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membantah telah menitipkan keponakannya masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung atau Unila tahun 2022. Ia juga membantah telah memberikan sejumlah uang dan mengenal Prof Karomani.

Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu membantah pernyataan Rektor Unila Karomani yang menyebut dirinya dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Tanjung Karang dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.

Ditemui saat melakukan penanaman pohon di Bakauheni Harbour City bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Zulkifli Hasan merespons pernyataan Prof Karomani yang menyebut dirinya telah menitipkan keponakan untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022.

"Tidak punya ponakan nama tersebut, juga tidak ada keponakan yang daftar Unila, apalagi kasih uang, saya tidak kenal Prof Karomani," kata Zulkifli Hasan, Kamis (1/12/2022).

Sebelumnya, Karomani mengungkapkan, Zulkifli Hasan menitipkan keponakannya untuk masuk ke Fakultas Kedokteran sebagai mahasiswa baru tahun 2022 berinisial ZAG.

Keterangan itu diungkap Karomani ketika bersaksi sebagai dalam kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Bandar Lampung.

"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang pada Rabu (30/11/2022).

Karomani mengaku tak mengetahui jika ZAG lulus masuk Unila meski passing grade-nya hanya mencapai 480, atau kurang dari standar 500.

Selain Andi Desfiandi, dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka. (Puj/ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral