- Tim TvOne/Yoga Syahputera
Berkas Tersangka Judi P21 Penyidikan TPPU Pemiskinan Bergulir, Jonni Apin Bakim Tertawa Ditanya Edy Rahmayadi
"Dari pengungkapan sebelumnya, tepatnya di saat penggrebekan kita lakukan di cafe warnaZwarni. Di dalamnya ada 18 ruangan, dengan CCTV dan sarana prasana IT laptop dan komputer, rekening dan ruangan itu masing-masing menggunakan CCTV dengan dikendalikan operator yang masing masing di jaga satu orang kordinator operator. Kita amankan CCTV juga, sejumlah rekening, KTP termasuk jalannya operator aliran dana kemana saja hingga bermuara ke Jonni Apin Bakim selaku bandar dan bos judinya,” ujar Panca yang merupakan mantan penyidik di KPK itu.
Selanjutnya menurut Panca, selain kasus judi, pihaknya juga menjerat Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap Jonni Apin Bakim.
Hal itu dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus berkordinasi dengan pihak PPATK guna menelusuri aliran dana serta aset milik bersangkutan dari hasil pengelolaan judi online yang beromzet fantastis itu.
"Ada total 158 Milyar nilai total sejumlah aset yang telah disita terkait kasus TPPU. Di antaranya 26 tanah bangunan di sejumlah daerah, 21 jet sky dan 2 speed boat dan dua kapal yacht Accura. Sementara terperiksa saudara Jonni Apin Bakim. Penguatan aset ini masih berlanjut untuk memiskinkan dikembalikan ke negara,” ujar Panca.
Kompolnas Apresiasi Polda Sumut Tindak Dan Miskinkan Bandar Judi
Benny Mamoto selaku Sekretaris Kompolnas yang juga hadir dalam rilis tersebut mengapresiasi kinerja Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Terkhususnya dalam menindak dan memproses pelaku dan bandar judi. Hal itu ia katakan merupakan komitmen Presiden, Joko Widodo untuk memberantas cyber crime dan juga Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, selain penerapan pasal tindak pidana perjudian, penerapan TPPU untuk memiskinkan bandar dan bos judi siapapun itu layak dicontoh Polda lainnya.
Kompolnas mengapresiasi hal yang sudah dilakukan Kapolda Sumut dan jajarannya Ditreskrimsus. Ini merupakan wujud nyata. Tindak lanjut komitmen dari bapak Presiden Joko Widodo dan Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam menerapkan pasal perjudian dan juga TPPU dalam cyber crime.
Dulu judi konvensional, sekarang sudah online dengan memanfaatkan teknologi. Sehingga penangananya jauh lebih kompleks dan memerlukan waktu lebih. Ini menjadi contoh buat Polda lain, ungkap Benny.