- Istimewa
2 Oknum Brimob Polda Lampung yang Ditangkap Densus 88 Terindikasi Gabung “Polisi Cinta Sunnah” Lebih dari Satu Tahun
Jangankan untuk dapat mewawancarai orang nomor satu di Polda Lampung itu, wartawan pun dilarang untuk mendekati kegiatan dan kunjungan kerja Kapolda Lampung ke Polres Pringsewu tersebut.
Sementara itu, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Lampung Kombes Wahyu Widiarso menanggapi penangkapan dua anggotanya oleh Densus 88 Mabes Polri itu pun belum mengetahui informasi tersebut.
"Belum tahu. Kami enggak ada dan tidak ada sangkut pautnya. Itu dari Densus yang ngurus," kata Wahyu saat diwawancarai awak media saat perayaan HUT ke-77 Brimob di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Senin (14/11/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun tvOnenews.com, kedua anggota Brimob Polda Lampung itu, yakni Kompol S dan Bripka L.
Keduanya diamankan dalam rangkaian kegiatan Densus 88 di Lampung.
Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Mapolda Lampung. Namun, keduanya kemudian dipindahkan ke Mako Brimob Polda Lampung di Rawa Laut karena akan ada perayaan HUT ke-77 Brimob di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung. (puj/nsi)