Kasus Dugaan Korupsi PSR, Polres Langkat Sudah Periksa 320 Saksi dan Tetapkan 8 Tersangka.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Kasus Dugaan Korupsi PSR, Polres Langkat Sudah Periksa 320 Saksi dan Tetapkan 8 Tersangka

Rabu, 16 November 2022 - 13:40 WIB

Dirinya pun membenarkan, jika dalam kasus yang kini tengah ditangani dan terus didalami tim penyidik sudah ada 8 orang yang ditetapkan tersangka mulai dari perangkat desa, mantan kepala dinas dan kontraktor serta otak pelaku.

"Kita sudah menetapkan tersangka sebanyak 8 orang. Mereka masing-masing berinisial AO, SP, IG, DH, AS, OG, SN dan NS. Beberapa waktu lalu kita juga sudah melakukan pemanggilan kepada mereka untuk diperiksa. Namun hanya dua orang saja yang datang dan wajib lapor," papar dia.

Dalam penyelidikan hingga naik ke tahap penyidikan (sidik), terang dia, sedikitnya sudah ada ratusan orang yang dipanggil sebagai saksi dan dalam menangani kasus ini pihak penyidik harus berhati-hati menjalankan semua tahapan penyelidikan serta penyidikan, sehingga nantinya kasus berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Dalam kasus ini ada sekitar 320 saksi yang sudah kami periksa dan sudah berjalan sekitar setahun," tegas Kanit Tipikor Polres Langkat. (THT/LNO)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral