Mahasiswi di Palembang Dianiaya Kekasih Tempramental, Kuasa Hukum Minta Polrestabes Palembang Segera Tangkap Pelaku .
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Mahasiswi di Palembang Dianiaya Kekasih Tempramental, Kuasa Hukum Minta Polrestabes Palembang Segera Tangkap Pelaku

Senin, 14 November 2022 - 18:16 WIB

Palembang, Sumsel - Seorang mahasiswi AI (17) dampingi teman korban Desi Agustina (19) warga Suka Makmur Sukorejo Pagar Alam Utara, melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang

Pasalnya, ia menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya sendiri di Lr Kelapa 1, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, tepatnya di Kosan Tata Palembang, Rabu 9 November 2022 sekitar pukul 11.00 WIB. 

Melalui Kuasa Hukumnya, Anwar Sadad, SH CLMA, membenarkan bahwa kliennya telah membuat laporan SPKT Polrestabes Palembang
 
"Ya, kami meminta penyidik Polrestabes Palembang untuk meningkatkan penyelidikan lebih lanjut," kata Anwar Sadad kepada wartawan di Mapolrestabes Palembang, Senin (13/11/2022).

Anwar Sadad mengatakan, sebelumnya pelaku sempat diamankan oleh penyidik, namun dibebaskan setelah 1x24 jam. Pelaku tidak ditahan hingga sampai sekarang. 

"Intinya, saya meminta Polisi untuk segera melakukan penahanan," ujar Anwar Sadad. 

Diberitakan sebelumnya, Menurut laporan korban yang tercantum dalam laporan polisi nomor LPB/2334/XI/2022/SPKT/Polrestabes Palembang, kejadiannya tersebut pada Rabu 9 November 2022. 

Saat itu korban sedang berada di kosan di Lr Kelapa 1, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I tepatnya di Kosan Tata  Palembang. AI tinggal bersama temannya satu kost di lokasi tersebut. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral