Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 12 Ton Solar Ilegal.
Sumber :
  • Tim TvOne/Bayu Alfarizi

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 12 Ton Solar Ilegal

Selasa, 8 November 2022 - 20:08 WIB

Muaro, Jambi - Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap pengangkutan minyak ilegal jenis solar di jalan lintas Sumatera, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menjelaskan bahwa penindakan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat pada Senin (7/11/2022). 

"Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan mobil yang mengangkut minyak ilegal dari Desa Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Provinsi Sumsel menuju Provinsi Jambi. Berdasarkan informasi tersebut tim segera melakukan pemantauan,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Selasa (8/11/2022). 

Lebih lengkap dikatakan Kompol Mas Edy, pada saat pemantauan terlihat bahwa mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal tersebut melewati Simpang Rimbo. Selanjutnya, tim segera membuntuti mobil truk tersebut. Sesampainya di jalan lintas Sumatera, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, tim memberhentikan kendaraan dan memeriksa pengendaranya. 

"Saat diinterogasi pengemudi mengakui bahwa mobil truk yang dikendarainya bermuatan minyak ilegal. Mendapat pengakuan tersebut tim segera membawa dua orang terduga yang merupakan pengemudi dan kernetnya ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kompol Mas Edy. 

Atas tindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel dan satu unit tangki besi modifikasi yang diduga bermuatan lebih kurang 12 ton solar ilegal. (bai/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral