Terdakwa Korupsi Pertambangan Bauksit Divonis 4 Tahun Penjara.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Kurnia

Terdakwa Korupsi Pertambangan Bauksit Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 8 November 2022 - 19:18 WIB

Atas vonis putusan Majelis Hakim tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aprinaldi dan kuasa hukum terdakwa Anrizal menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya pada bulan Maret 2021 lalu, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang telah memvonis 12 terdakwa dalam perkara Korupsi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) bauksit yang terdiri dari 2 kepala dinas di lingkungan Provinsi Kepri dan 10 pengusaha. (ksh/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:20
11:03
03:07
02:21
02:51
02:02
Viral