Sumber :
- Tangkapan Layar/tvOne
Ngaku Imam Mahdi, Pria di Riau Nikahi Anak 13 Tahun dan Orang Tua Setuju
Rabu, 2 November 2022 - 08:22 WIB
“Pelaku diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. (man/nsi)