Kontrak Kerja Berakhir, Ribuan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemda Madina Dirumahkan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Romulo

Kontrak Kerja Berakhir, Ribuan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemda Madina Dirumahkan

Selasa, 1 November 2022 - 17:01 WIB

Mandailing Natal, Sumatera Utara - Kontrak kerja ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara berakhir pada 31 Oktober 2022. Rencananya tenaga honorer tersebut akan dirumahkan sampai tahun depan.

Sebagian besar Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Madina masa kontrak kerjanya berakhir pada 31 Oktober 2022.

Meski demikian, pada Selasa (1/11/2022),  tidak terlihat adanya pengaruh pelayanan di lingkungan Pemkab Madina karena sebagian besar tenaga honorer masih tetap masuk kerja.

Fitri Handayani Lubis, salah satu tenaga honorer di Kantor Bupati Madina menyebutkan tetap bersedia hadir karena masih ada pekerjaan yang belum selesai.

"Masih ada kerjaan yang belum tuntas, verifikasi BBM sedang kami kerjakan, sudah berjalan, nanti mengulang kembali jika tidak kita selesaikan, kasihan juga,” tutur Fitri Handayani Lubis yang bekerja sebagai administrator tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah ( Sekda) Alamulhaq Daulay, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/11/2022) membenarkan sebagian besar honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Madina sudah berakhir masa kontrak kerjanya.

"Kita akan keluarkan surat resmi tenaga honorer dirumahkan, saat ini BKD sedang mendata jumlah honorer yang habis kontrak pada Oktober 2022 karena sebagian ada honorer yang kontraknya sampai November 2022. Kita berharap agar tenaga honorer ini tetap koordinasi dengan kepala dinas masing-masing untuk kontrak baru pada 2023 tahun depan,” ujar Sekda di ruang kerjanya.

Dari sekitar 7000 tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Madina, hampir 60 persen masa kontrak kerjanya dari Januari sampai Oktober 2022. Sisanya berakhir bulan November 2022.

Tenaga honorer yang kontraknya berakhir pada November 2022 adalah guru, tenaga kesehatan, pengamanan, kebersihan, penjaga kantor dan sopir.

Tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Madina digaji Rp 1.000.000 per bulan selama masa kontrak kerja. Meski sangat membebani APBD Kabupaten Madina, pada tahun 2023, tenaga honorer tersebut tetap dipertahankan.

Namun agar tidak terlalu membebani APBD Kabupaten Madina, rencananya gaji honorer akan dipangkas, hanya Rp 600.000 per bulan. (RPR/LNO)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral