Buruh Tuntut Kenaikan Upah Tahun 2023 dan Ancam Mogok Nasional Desember.
Sumber :
  • Tim Tvone/Fahmi

Buruh Tuntut Kenaikan Upah Tahun 2023 dan Ancam Mogok Nasional Desember

Rabu, 12 Oktober 2022 - 18:17 WIB

Medan, Sumatera Utara - Ratusan Massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh Sumatera menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan. Rabu (12/10/2022) Siang.

Dalam orasinya Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo menyampaikan aksi yang digelar pihaknya dilakukan serentak secara nasional di 34 Provinsi di Indonesia, Ia menegaskan semua kebijakan pemerintah saat ini tidak pernah memikirkan kesejahteraan rakyat justru dianggap semakin memiskinkan rakyatnya sendiri.

"Undang-undang Cipta Kerja telah merampas hak-hak buruh, upah murah, PHK mudah, petani kehilangan lahannya, driver ojol makin miskin, semua kebijakan pemerintah lebih mementingkan kaum pemodal kapitalis raskus di negri ini, kami tegas akan terus melawan segala bentuk pemiskinan rakyat," tegas Willy Agus Utomo dengan menggunakan pengeras suara Toa di depan gerbang DPRD Sumut

Khusus untuk kenaikan upah, Willy menyampaikan sudah saatnya Gubsu di tahun 2023 harus menaikan upah baik Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi dinaikkan sebesar 13 persen.

"Sudah 3 tahun buruh Sumut baik di Kabupaten Kotanya tidak mengalami kenaikan upah, jadi Gubsu jangan tidak menaikan upah buruh lagi pada tahun 2023 mendatang, wahai Gubsu bersedihlah, berempati lah pada buruhmu," teriak Willy di atas Mobil Komando.

Di akhir orasinya Willy Menyampaikan pihaknya akan menyiapkan aksi besar besaran dengan menggelar mogok kerja nasional kaum buruh Indonesia jika tuntutan buruh dan rakyat tidak dipenuhi dengan segera mungkin oleh pemerintah.

"Khusus di Sumut kami nyatakan tegas siap menggelar aksi mogok nasional, dengan mengerahkan puluhan ribu buruh dari gabungan elemen Serikat pekerja serikat buruh dan bersama Partai Buruh akan mengkonsolidasikan gerakan aksi besar-besaran itu nantinya," ucap Willy.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral