- tim tvone/Chaidir Azhar
Pasca-kenaikan Harga BBM Bersubsidi, APBK Aceh Barat Diperkirakan Defisit
Aceh Barat, Aceh - Pasca-kenaikan harga BBM bersubsidi, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat memperkirakan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022 mengalami defisit.Perkiraan terjadinya defisit terhadap APBK 2022 tersebut disampaikan oleh salah seorang anggota Badan Anggaran DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani.
Kata Yani, berdasarkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan 2022 diproyeksikan terjadinya peningkatan pada APBK Perubahan TA 2022, dibandingkan dengan APBK Murni.
"Meningkatnya proyeksi APBK-P 2022 tersebut dipicu oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi yang menyebabkan pemerintah kabupaten setempat harus menyiapkan dana talangan inflasi," kata Anggota Badan Anggaran DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, kepada awak media, Rabu (21/9/2022).
Lanjutnya mengatakan, meski dari proyeksi terjadi peningkatan, namun dari sisi anggaran pada APBK murni tahun 2022 dinilai terjadi kekurangan atau defisit, ditambah dengan pengalokasian dana talangan inflasi pasca-kenaikan harga BBM Bersubsidi.
"Untuk anggaran kita berkurang. Berkurangnya karena harus mengalokasikan dana talangan inflasi. Dan ini dilakukan sesuai petunjuk pusat, jika tidak maka kita tidak mendapat transfer DAU (Dana Alokasi Umum)," kata anggota Banggar DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, usai sidang paripurna ke IV masa sidang ke II Pendapat Badan Anggara DPRK Aceh Barat.
Menurut Ahmad Yani, kekurangan anggaran yang dialami Pemkab Aceh Barat mencapai Rp100 Miliar, sehingga akan diusulkan penambahan dalam RAPBK-P 2022 ini.
Pada sidang paripurna tersebut, dalam pandapat Banggar DPRK menyampaikan proyeksi anggara RAPBK-P 2022 lewat padangan mereka terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan 2022 ini untuk pendapatan daerah sebelumnya Rp1.243.508.605.754.00 menjadi Rp1.253.274.955.800,34. Sedangkan pada sisi belanja dari sebelumnya Rp1.294.517.871.076,00 menjadi Rp1.350.021.444.071,87.
Untuk pembiayaan daerah dari sebelumnya sebesar Rp51.009.263.322,00 sedangkan setelah perubahan menjadi Rp96.764.488.261,53. (Kha/Aag)