Kepala Ombudman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.
Sumber :
  • tim tvone/Zulfahmi

UKT dan KIP Mahasiswa Baru Jadi Permasalahan, Ombudsman RI Sumut Panggil Rektor Unimed 

Selasa, 13 September 2022 - 11:09 WIB

Medan, Sumatera Utara - Menindaklanjuti laporan masyarakat, Ombudman RI Perwakilan Sumut panggil rektor Univeraitas Negeri Medan (Unimed), tak lain soal kisruh masalah pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru dan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Ya, kita panggil melalui surat bernomor: B/0630/LM.21-02/2022/IX/2022 tertanggal 12 September 2022 dan pihak unimed datang," kata Kepala Ombudman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Selasa (13/09/2022).

Abyadi menjelaskan, pemanggilan tersebut merupakan untuk menindaklanjutkan, hasil permintaan keterangan yang telah dilakukan pada 19 Agustus 2022 lalu.

"Pihak Unimed telah sepakat akan menyerahkan dokumen terkait penetapan calon penerima KIP," jelasnya.

Panggilan Ombudman RI pun dipenuhi pihak Unimed. Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unimed, Yan Azhari datang pada jumat lalu.

"Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan telah menyampaikan pokok-pokok keterangan yakni sejak 2016,  Statuta Unimed tak mengalami perubahan. Kemudian, ada 281 mahasiswa yang lulus jalur SNMPTN dan SBMPTN disetujui  permohonan penurunan UKT nya," terangnya.

Kuota yang diberikan oleh Kemendikbud RI untuk penerimaan mahasiswa jalur KIP di Unimed sebanyak 686 orang untuk jalur SMPTN. Namun, yang dinyatakan lulus melalui jalur KIP oleh Lembaga Test Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) ada sebanyak 1781 orang, sehingga ada 1095 mahasiswa yang di distribusikan ke kelompok UKT I, UKT II dan UKT III.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral