Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi di Lampung, Mulai Dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Pujiansyah

Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi di Lampung, Mulai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 8 September 2022 - 16:30 WIB

Pandra menegaskan tersangka diancam dengan pasal berlapis. "Tersangka dikenakan pada 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tegasnya. (Puj/ree)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:20
11:03
03:07
02:21
02:51
02:02
Viral