- Tim TvOne/Sukri
Curi 47 Unit Tiang Lampu Jalan, 3 Pria Tua Diciduk Petugas
Sergai, Sumut - Personel Polsek Perbaungan mengamankan tiga pelaku pencurian tiang Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, Sabtu (3/9/2022).
Masing-masing pelaku yang diamankan yakni ZA (62), HD (56) dan JP (57), yang merupakan warga Kecamatan Perbaungan.
"Jadi seluruh pelaku kita amankan di rumah mereka masing-masing, pada Sabtu (3/9/2022) malam kemarin. Salah satu pelaku berinisial HD, mengaku bersama dua rekannya mengambil tiang-tiang listrik Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya atau PJUTS," terang Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Zulfan Ahmadi, Senin (5/9/2022) kepada tvOnenews.com.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika, Dinas Perkim Kabupaten Serdangbedagai melaporkan atas kehilangan tiang penerangan lampu tenaga surya. Sedikitnya 47 tiang lampu panel tenaga surya raib digondol para pelaku, dengan total kerugian hampir 1 miliyar rupiah.
"Ketiganya secara perlahan mengambil komponen-komponen tiang. Total Dinas Perkim sebagai korban mengalami kerugian sebanyak 47 tiang lampu berbahan besi, 91 unit baterai dan box, 71 unit lampu dan lengan, serta 71 unit panel surya. Jadi harga keseluruhan barang curian mereka senilai Rp961.000.000," jelas Zulfan.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa, lengan lampu, peralatan pengikat tiang, satu buah kapak dan satu unit becak barang Nopol BK 1293 GM. Ketiganya memotong secara perlahan satu per satu tiang lampu dan komponen lainnya.
"Para Pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kita juga mengsangkakan pasal 363 ayat (1), pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara," pungkasnya. (Asr/Nof)