Kapal Tugboat dan Satu Kapal Tongkang Milik PT.Duta Palma, Disita Satgas Kejagung dan Kejati Sumsel.
Sumber :
  • Tim Tvone/Junjati

Satgas Kejagung dan Kejati Sita Aset Milik PT Duta Palma di Perairan Sumsel

Selasa, 30 Agustus 2022 - 19:22 WIB

Palembang, Sumatera Selatan - Tim Satgas Kejagung dan Kejati Sumsel menyita dua aset diduga milik PT Duta Palma, berupa satu tug boat dan satu kapal tongkang yang berada di kawasan perairan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dua aset tersebut yang disita diduga bernilai Rp40 miliar milik tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit Surya Darmadi. "Dalam rangka penelusuran aset PT Duta Palma dalam kasus dugaan korupsi merugikan negara Rp78 triliun. Tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset dua kapal di wilayah Sumsel. Pertama tug boat, kedua tongkang," kata Kajati Sumsel, Sarjono Turin, Selasa (30/8/2022).

Sarjono menerangkan, dua aset milik Duta Palma tersebut disita oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung pagi ini, setelah mendatangi Sungai Lilin atau sekitar 150 kilometer jaraknya dari Kota Palembang. Kedua kapal saat disita tengah bersandar menunggu giliran untuk mengangkut Crude Palm Oil (CPO) dari Sumsel ke Riau.

"Saat ini kedua kapal yang disita dititipkan di kantor Syahbandar Sungai Lilin. Ditafsir kedua kapal bernilai Rp40 miliar. Kapal dititipkan untuk dirawat agar harganya tetap terjaga," tutupnya. (jpa/wna

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral