- dokumn dprd medan
DPRD Medan Dapat Teguran dari Aulia Rachman, Ternyata Karena ini
Sumatera Utara - Ada hal menarik suasana rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin pagi (29/8/2022). Dalam rapat paripurna agenda penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Inovasi, Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman menegur para anggota DPRD Medan soal molornya sidang paripurna dimulai.
"Rapat kita ini molor, hampir 2 jam OPD menunggu . Saya ingatkan anggota DPRD Medan hal ini jangan sampai terulang lagi. Mudah mudahan Ini yang pertama dan terakhir. Agar menjadi perhatian kita semua," ujar Aulia Rachman saat memulai penyampain nota pengantarnya.
Tentu saja suasana rapat paripurna tiba tiba hening. Terlihat beberapa anggota dewan saling bisik. Dan kemudian pembacaan Nota pengantar dilanjutkan Aulia Racham mewakili Walikota Medan M Bobby Afif Nasution.
Dari pantauan tvonenews.com, saat dimulainya rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil DPRD Medan Ihwan Ritonga dan Rajudin Sagala dimulai pukul 11.36 WIB. Padahal jadwal yang ditetapkan sekretariat DPRD Medan dimulai pukul 10.00 WIB.
Memang, sejak pukul 10.00 WIB suasana gedung dewan sudah mulai dihadiri perwakilan OPD Pemko Medan. Bahkan, hingga pukul 11.36 WIB, hanya dihadiri 3 orang Pimpunan dan sekitar 13 orang anggota didalam ruang sidang.
Diakhir rapat paripurna, salah satu anggota DPRD Medan Hendra DS melakukan interupsi.
"Pimpinan, terkait pernyataan Wakil Walikota tadi menegur anggota dewan menjadi catatan kita. Kayaknya itu kurang etis dan untuk itu supaya Wakil Walikota diingatkan lagi. Kita memang punya tenggang rasa.
Perlu wakil walikota ketahui legislatif itu bukan bawahan eksekutif, "cetus Hendra asal politisi Hanura itu.
Menyikapi interupsi Hendra DS, Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengatakan, ke depan teguran Wakil Walikota Medan Aulia Rachman akan menjadi perhatian.