Kapolres tunjukan Barang Bukti 200 gram Narkoba jenis Sabu.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ilham

Polisi Amankan 200 Gram Sabu dari Seorang Pemuda Asal Paya Demam Aceh Timur

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:08 WIB

"Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun penjara." Tutupnya Kapolres.(IZR/LNO) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral