Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Rektorat Universitas Lampung, Senin (22/8/2022).
Sumber :
  • tim tvone/pujiansyah

Rektor Unila Terjaring OTT , Mahasiswanya Beri Ucapan "Selamat Dilantik KPK"

Senin, 22 Agustus 2022 - 13:19 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Puluhan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Lampung menggelar aksi demo di depan gedung Rektorat, Senin (22/8/2022). Para mahasiswa ini mengucapkan "selamat dilantik KPK" dalam salah satu spanduk unjuk rasa. 

Para mahasiswa mengecam tindakan Rektor Unila, Prof Karomani yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai  tersangka kasus korupsi uang masuk jalur mandiri fakultas kedokteran.

Dengan membawa berbagai spanduk dan foto Rektor Unila Karomani, para mahasiswa ini memberikan 7 tuntutannya. 

"Hari ini permulaan untuk kita untuk terus mengawal, kita usut tuntas sampai dengan permasalahan ini ke akar-akarnya. Tidak boleh ada pejabat korupsi di kampus kita tercinta," kata Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Universitas Lampung, M Ikhsan Habibie, dalam orasinya.

Ia juga menyampaikan, banyak fasilitas yang dinilai minim dalam universitas yang selalu digadang-gadang menjadi kampus terbaik di Provinsi Lampung tersebut. 

"Pembangunan gedung kita yang dijadikan sebagai rumah sakit penanggulangan Covid-19 sampai sekarang tidak selesai dan tidak juga dipakai. Di kampus ini banyak sekali gedung perkuliahan yang sudah tidak layak dengan umur bangunan sudah sangat tua. Namun tidak ada juga renovasi atau peremajaan," ungkapnya.

Para mahasiswa ini menuntut pertama pembuatan satgas khusus tindak korupsi yang melibatkan mahasiswa. Kedua meminta kemendikbudristek menunjuk pelaksana tugas rektor di luar dari birokrat Universitas Lampung.

Ketiga mengusut penggunaan dana dari lingkup terkecil termasuk pungli. Keempat memberikan transparansi seluruh anggaran dana penggunaan seluruh dana aktivitas di Universitas Lampung secara terbuka.

Kelima merevisi peraturan rektor no. 18 Tahun 2021 dengan melibatkan mahasiswa dan mencabut pembekuan organisasi kemahasiswaan tingkat Universitas dan Fakultas.

Keenam kemendikbudristek segera memecat secara tidak hormat semua pejabat Universitas Lampung yang dinyatakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.

Terakhir, semua pejabat yang berpotensi terlibat kasus korupsi ini dan yang terindikasi anti terhadap gerakan mahasiswa ditolak untuk menjadi kandidat pengisi jabatan strategis di Universitas Lampung. (Puj/ito)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral