Pelaku begal (baju merah) sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Sukarami, Palembang, Kamis (11/8/2022).
Sumber :
  • tim tvone - Rizal

Kalah Judi Slot Jarwo Nekat Membegal, Nahas! Korban Melawan Hingga Akhirnya Diamuk Massa

Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:43 WIB

Palembang, Sumatera Selatan - Anton sujarwo (30) pelaku begal iseng, di Palembang, Sumatera Selatan, nyaris merenggang nyawa usai dihajar oleh korbannya. Awalnya Jarwo nekat membegal korbannya setelah kalah judi slot.

"Saat Jarwo beraksi membegal, korbannya melawan sehingga kejadiannya berakhir seperti ini" kata Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Dwi Satya Arian melalui Iptu Deni Irawan kepada wartawan tvonenews, Kamis (11/8/2022).

Peristiwa pembegalan yang gagal itu terjadi pagi tadi sekitar pukul 05.50 WIB di Jalan Simpang Tiga Sukasari, Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Aksi pembegalan yang gagal itupun sempat direkam oleh anak korban, dan kini viral di media sosial.

Iptu Deni Irawan menjelaskan, aksi pembegalan terjadi saat korban sedang mengantar anaknya untuk berangkat ke sekolah. Tetiba korban dihentikan pelaku yang sebelumnya sudah bersembunyi di semak belukar. Pelaku langsung memukul korban menggunakan kayu.

"Saat menghentikan dan memukul korban nya, korban melawan dan menangkis dengan tangan kanannya hingga luka," kata dia.

Selanjutnya, korban yang ketika itu dalam posisi terancam tidak tinggal diam. "Korban kemudian turun dari motornya hingga terlibat duel dengan pelaku," terangnya.

Saat terjadinya baku hantam, anak korban berusaha membantu dengan memukulkan helm ke pelaku.

Pelaku juga sempat digigit dan dicakar korban saat itu. Anak korban juga sempat merekam video saat pelaku terbaring lemah di semak-semak usai berduel.

"Setelah pelaku  tidak berdaya lagi, korban masih berusaha menahan pelaku agar pelaku tidak kabur, hingga datang warga dan pelaku berhasil kita amankan," katanya.

Setelah diamankan di Mapolsek Sukarami, pelaku mengaku perbuatan nekatnya itu dilakukan karena semalam dia kalah judi slot hingga motor keponakannya terpaksa ia gadaikan.

"Pelaku bingung untuk menebus motor ponakannya yang sehingga timbul niat membegal" jelasnya.

Dari perbuatannya, Anton kini ditahan dan dijerat tentang pencurian dan kekerasan Pasal 365 atau 1 dan 2 ke 1e juncto 53 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(srl/iro)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral