Sumber :
- Antara
Darurat Kekerasan Pada Anak, Ranperda Masuk Skala Prioritas Bapemperda DPRD Kota Medan Untuk Lindungi Anak-Anak
Kamis, 11 Agustus 2022 - 04:14 WIB
Jakarta, tvOne
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, menyiapkan rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk melindungi anak-anak di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dalam waktu dekat ini, kita melakukan pembahasan ranperda skala prioritas, salah satunya terkait penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Medan," kata Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus, di Medan, Rabu.
Ranperda ini, lanjut dia, sangat dibutuhkan oleh anak-anak di ibu kota Provinsi Sumatera Utara sesuai amanat Undang-undang No.35/2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang No.23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Hal itu karena, lanjutnya, hingga kini secara kasat mata di Kota Medan, anak-anak di bawah umur pada malam hari sudah menjual barang-barang tertentu yang dinilai tidak layak.
Lalu kasus eksploitasi anak menjadi perhatian serius, karena pihaknya banyak menerima masukan terkait pekerja anak-anak yang mengakibatkan mereka tidak mendapatkan pendidikan.
"Yang paling banyak kita dengar, seperti eksploitasi anak, kasus kerasan terhadap anak dan masalah pendidikan anak-anak di Kota Medan," ungkapnya.