Sumber :
- tim tvone/Frendy
Gaji Tak Sesuai, 2 Pekerja Asal Toboali Nekad Gasak Uang Puluhan Juta di Toko Milik Majikannya
Dua (2) pekerja nekad, berinisial MY (26) dan AR (35) menggasak uang di toko kelontong milik majikannya sendiri sebanyak Rp30 juta pada Jumat, (5/8/2022)
Selasa, 9 Agustus 2022 - 23:04 WIB
"Barang bukti senilai Rp 15,2 juta berhasil diamankan anggota Reskrim di belakang rumah AR yang di timbun dalam tanah. Pelaku mengakui bahwa uang tersebut hasil pencurian di toko Beni," tukas dia.
Untuk kedua pelaku disangkakan dengan pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Kedua pelaku disangka dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," tandas dia.
Selain uang hasil curian, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 unit sepeda motor merek Honda Vario Putih dan Yamaha Fino Hitam. (Fpa/Aag)