Sumber :
- Tim Tvone/Pujiansyah
Konsumsi Sabu, Oknum ASN di Tanggamus Lampung Ditangkap Polisi Bersama 3 Rekannya
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanggamus, ditangkap Satnarkoba Polres Tanggamus saat sedang berpesta sabu-sabu bersama dengan tiga orang rekannya
Selasa, 9 Agustus 2022 - 17:54 WIB
Kemudian dari tangan DS diamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, pipa kaca/pirek, handphone dan korek api gas. Lalu dari tersangka EJ diamankan 2 pipa kaca/pirek, 2 alat hisap sabu, 4 sedotan, 2 korek api gas.
Sementara itu berdasarkan keterangan tersangka Eja Saputra Jaya, ia mengenal sabu baru beberapa bulan karena awalnya coba-coba dan sering membeli sekitar Rp100 ribu. "Saya belum lama pake, belinya Rp100 ribu," kata EJ.
Terhadap keempat tersangka dijerat pasal 112 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Puj/Lno)