- antara
Polisi Selidiki Penusukan Yang Tewaskan Siswa SMP Oleh Kakak Kelas di Sekolah
Jambi, tvOne
Jajaran Polres Merangin melakukan penyelidikan atas tewasnya seorang pelajar SMP di Lembah Masurai Kabupaten Merangin, Jambi, Rabu.
"Pelaku sudah dititipkan di Polres Merangin, karena masih di bawah umur kami lakukan penanganan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ," kata Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan ketika dikonfirmasi.
Seorang pelajar SMP di Masuran Merangin bernama IR (13) meninggal dunia setelah diduga mendapat tikaman dari kakak kelasnya J (14).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, terduga pelaku itu merupakan siswa pindahan dari Bengkulu, dan saat ini sudah diamankan Polres Merangin dengan penanganan khusus untuk terduga pelaku anak di bawah umur.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Desa setempat, Yurani (65) mengatakan kejadian itu terjadi di lingkungan sekolah. Siswa yang meninggal tersebut dikenal sebagai anak yang baik.
Namun dia tak mengetahui pasti bagaimana kronologi hingga terjadi penusukan.
"Yang kami tahu anaknya baik, nggak neko-neko dan murid yang pintar, untuk persis kejadiannya belum tahu pasti karena di lingkungan sekolah," terangnya.
Korban diketahui meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB setelah sempat dilarikan ke RS Kolonel Abunjani Bangko, Merangin Jambi.
Sementara itu, salah seorang ekstrakurikuler, Yuda Pitrade ikut mengantar korban ke rumah sakit.
Dan mendapat laporan pelakunya juga rekannya yang masih di bawah umur.
"Tadi sudah diamankan oleh pihak kepolisian," katanya menerangkan.
Namun ia tidak mengetahui kejadiannya secara rinci, sebab ia sedang berada di luar sekolah.
"Saya tidak tahu juga kejadian seperti apa, waktu kejadian saya sedang tidak di sekolah, saat kembali ke sekolah saya lihat murid sudah panik. Ada yang bilang ada yang ditusuk, habis itu langsung saya bawa pakai motor ke klinik," jelasnya.
Siswa yang diduga pelakunya langsung dibawa ke Polsek Masurai, untuk selanjutnya ditangani oleh Unit PPA Polres Merangin, tentunya dengan pendampingan khusus karena usianya masih di bawah umur.