Sarang Narkoba Terbesar di Medan Digerebek, Warga Sunggal Lakukan Perelawan ke Polisi.
Sumber :
  • tim tvone/Yoga Syaputra

Sarang Narkoba Terbesar di Medan Digerebek, Warga Sunggal Lakukan Perlawanan ke Polisi

Kamis, 28 Juli 2022 - 22:57 WIB

Medan, Sumatera Utara - Sekian lama beroperasi dan sangat meresahkan warga Jalan Klambir Lima, Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Sarang atau lokalisasi basis peredaran narkoba jenis sabu-sabu terbesar saat ini, digerebek petugas Sat Narkoba Polresrabes Medan dan Polsek Sunggal, Kamis (28/7/2022) sore.

Dari amatan tvonenews.com, atas penggerebekan lokasi favorit pengguna sabu-sabu di jalan tersebut, pihak polisi mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang merasa keberatan atau berkempentingan. Hal ini terjadi diduga karena memiliki keuntungan dari keberadaan lokalisasi tersebut.

Bahkan tidak hanya itu saja, dari aksi penggerebekan tersebut, pihak polisi juga menemukan sejumlah mesin judi Jackpot.

Berdasarkan keterangan Kanit III Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Marvel Ansanay, mengatakan, dari lokasi ini pihaknya ada mengamankan sejumlah pria yang diduga terlibat narkoba.

"Ada diamankan empat orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Marvel.

Ia menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan bermula karena adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lokasi itu.

"Untuk tempat yang kita laksanakan penggerebekan hari ini, sebenarnya adalah informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkotika di daerah tersebut," sebutnya.

Marvel juga menuturkan, berdasarkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

"Untuk kegiatan ini akan terus kita laksanakan, hingga Kota Medan khusus nya kecamatan Medan Sunggal bisa bersih dari peredaran narkotika," tuturnya.

Sambungnya menjelaskan, selain mengamankan empat pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa, tempat alat hisap atau bong dan juga sisa sabu. Kemudian, ia akui, saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku untuk mengetahui status mereka merupakan pemakai atau pengedar.

"Untuk perannya sebagai pemakai atau pengedar masih akan di laksanakan penyelidikan, terutama pengecekan urin dan lain sebagainya. Untuk kemudian mencari tau dan menangkap komplotan bandar besar di Gang Pantai tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini mengakui bahwa saat penggerebekan berlangsung, ada sejumlah masyarakat yang diduga menghalangi petugas.

"Untuk perlawanan sebenarnya tidak terlalu berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas, karena mungkin lokasi tersebut pemukiman padat, ada beberapa komplin terkait penindakan yang kita lakukan. Tapi semuanya bisa di koordinasikan dengan baik," kata Marvel.

Saat ini, ia katakan, empat orang pelaku beserta alat buktinya telah digelandang ke Kantor Polisi untuk dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya, lokasi ini juga pernah dilakukan penggerebekan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan, pada Rabu (9/2/2022) silam. (Ysa/Aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral