news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Beli Hasil Curian, Seorang Pria di Langsa Dibekuk Polisi.
Sumber :
  • tim tvone/Ilham Zulfikar

Beli Barang Hasil Curian, Seorang Pria di Langsa Dibekuk Polisi

Setelah menangkap para komplotan pelaku pencurian atau perampasan ponsel masyarakat Langsa Aceh, kini Satreskrim Polres Langsa tangkap pelaku penadah
Sabtu, 23 Juli 2022 - 22:53 WIB
Reporter:
Editor :

Langsa, Aceh Timur - Setelah menangkap para komplotan pelaku pencurian atau perampasan ponsel masyarakat Langsa Aceh, kini Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa tangkap pelaku penadah barang hasil perampasan, yakni FA (30).

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman, mengatakan FA merupakan warga satu Desa dengan para komplotan di Desa Sungai Pauh, Langsa Barat yang ditangkap waktu lalu.

“FA ditangkap dipinggir jalan di  tanpa ada perlawanan Jalan Ahmad Yani, Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro Langsa Kota, Aceh, karena membeli handphone hasil rampasan para komplotan copet pada Sabtu (16/7/2022) malam lalu dengan harga Rp700 ribu rupiah,” ungkap Iptu Imam Aziz, Sabtu (23/7/2022).

Kini FA bersama barang bukti berupa 1 unit Handphone ViVo Y51 warna biru telah diamankan di Polres Langsa dan ia akan dijerat dalam kasus penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHPidana. (Izr/Aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral