Apel Pasukan Pam Takbiran Iduladha di Kota Binjai.
Sumber :
  • tim tvone/Taufik Hidayat

Menjaga dan Atur Lalin Malam Takbiran Iduladha 1443 H, Ratusan Personel Gabungan Polres Binjai Dikerahkan

Sabtu, 9 Juli 2022 - 22:33 WIB

Binjai, Sumatera Utara - Ratusan personel gabungan dari Polres Binjai, TNI dan Pemerintah Kota Binjai di malam takbiran Iduladha 1443 H dikerahkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga dan mengatur arus lalu lintas (Lalin) di malam takbiran Iduladha 1443 H. 

Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Agung Basuni, menuturkan ratusan personel gabungan ini terdiri dari Personel Polres Binjai sebanyak 112 orang, Personel Kodim 0203/ Langkat sebanyak 5 orang, Personel Dishub Kota Binjai sebanyak 10 orang dan Personel Satpol PP sebanyak 10 orang. 

“Seluruh personel harus siap untuk melaksanakan pengamanan malam takbiran Iduladha 1443 H tahun 2022, sesuai dengan imbauan Wali Kota Binjai tentang ditiadakannya pawai takbir keliling dan hanya mengumandangkan takbir pada malam Iduladha 1443 H di Masjid, musala atau di rumah saja,” kata Kompol Agung Basuni saat memimpin apel kesiapan pengamanan malam takbiran Iduladha 1443 H Tahun 2022, di lapangan apel Mako Polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai, Sabtu (10/07/2022) sore.

"Sesuai dengan intruksi Wali Kota Binjai, bahwa pawai keliling takbir ditiadakan namun, kita harus tetap siaga mengatur arus lalin dan keamananan di malam takbiran ini," sambungya menjelaskan.

Selain itu, iajelaskan bahwa seluruh ersonel yang melaksanakan pengamanan agar melengkapi diri dengan kelengkapan perorangan seperti pluit, rompi dinas dan senter dinas sehingga memudahkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas. 

Bahkan Kompol Agung Basuni juga berpesan agar melakukan komunikasi yang baik, santun dan humanis kepada masyarakat kota Binjai yang melaksanakan takbiran dan khusus kepada personel yang tidak berseragam agar tetap mengamati rekannya yang sedang melaksanakan pengaturan.

“Bila ada yang kedapatan langkah-langkah yang mencurigakan agar lakukan tindakan kepolisian sesuai dengan SOP dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral