Pelaku Pembacokan Istri Sendiri di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, di Bawa Personel Polisi ke Polresta Tanjung Pinang.
Sumber :
  • tim tvone/Kurnia Syaifullah

Gegara Sakit Hati, Suami Bacok Kepala Istri di Tanjung Pinang

Kamis, 7 Juli 2022 - 19:21 WIB

Tanjung Pinang, Kepulauan Riau – Gegara sakit hati dengan ucapan istri, seorang suami, Aldo alias Pangeran (44) bacok kepala istrinya menggunakan parang, di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (6/7/2022). Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Tanjung Pinang, AKP Awal Sya'ban Harahap, kepada tvonenews.coom, Kamis (7/7/2022).

Ia menceritakan, usai pelaku membacok istrinya, pelaku menyerahkan diri ke kantor Polisi. Kemudian, ia juga lanjut menceritakan kronologis peristiwa tersebut, bahwa penganiayaan yang dilakukan pelaku berawal pada hari Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Di mana pelaku dari Tanjung Uban, Kabupaten Bintan tiba di Tanjung Pinang tepatnya di rumah dan bertemu istrinya yang bernama Syamsiah. Niat pelaku hendak mengajak 2 orang anaknya ke Tanjung Uban mengikut pelaku untuk sekaligus bersekolah di Tanjung Uban, dikarenakan pelaku dengan istrinya akan berpisah (bercerai), sementara pelaku bekerja berjualan kue di Tanjung Uban,” ujar AKP Awal.

Jadi, ia katakan, pada saat itu pelaku sempat mengambil pisau di dapur untuk bunuh diri, kemudian sang istri membujuk kedua anaknya untuk ikut ayahnya. Lanjutnya menerangkan, keesokan harinya, pelaku datang lagi ke Tanjung Pinang mengantar kedua anaknya untuk menginap di rumah neneknya selama 2 hari, sambil menunggu pelaku mendapat rumah kontrakan di Tanjung Uban.

“Pada saat itu pelaku terlibat cekcok dengan istrinya hingga terjadi penganiayaan. Pelaku merasa sakit hati dan emosi atas ucapan korban. Karena korban menyebutkan ‘kan sudah pergi, pergi aja, kenapa kembali’ karena ucapan itu, kemudian pelaku melihat parang dan membacok kepala korban dengan parang itu," ucapnya.

Sambungnya menjelaskan, setelah membacok korban, pelaku merasa menyesal hingga kemudian menyerahkan diri ke Polres.

"Pelaku datang sendiri menyerahkan diri, sedangkan korban mengalami luka pada bagian belakang kepala dan sudah dibawa ke rumah sakit,"ujarnya.  

Kasus penganiayaan suami terhadap istri ini, ia katakana, kini masih dalam proses penyidikan. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan di kantor Sat Reskrim Polresta Tanjung Pinang. Sementara keterangan dari korban masih menunggu hasil visum dan menunggu kondisi korban membaik. (Ksh/Aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral