- Tim Tvone/Ilham
Kesal Jalan Komplek Perkantoran Sering Dilalui Truk, Dishub Aceh Tamiang: Bukan Jalan Umum
Aceh Tamiang – Guna mencegah ketidaknyamanan para pengguna jalan di pusat pemerintahan serta pelayanan pemerintah terhadap masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Tamiang pasang portal pembatas di jalan masuk Komplek Perkantoran Kabupaten Aceh Tamiang, tepatnya di depan Kantor Terpadu Dishub dan Diskominsa Aceh Tamiang.
Menurut Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh Tamiang, Zainuddin Rambe, hal itu dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 tahun 2021, Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2018, Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.
“Kenapa kita lakukan itu, karena jalan tersebut bukanlah jalan umum, makanya kita pasang portal pembatas, agar para pengendara dam truck tidak lagi membawa material bagungnan seperti tanah timbun dari jalan ini,” tegas Zainuddin kepada tvonenews.com, Rabu (6/7/2022).
Selain itu demi kenyamanan dan keamanan bersama seputaran komplek perkantoran, portal pembatas perlu diaktifkan kembali agar para pengendara yang melintas di pusat perkantoran itu bisa jalan dengan nyaman tanpa ada gangguan material yang jatuh dari dump truck.
Sekdishub Aceh Tamiang berharap, agar pengendara dump truck pengangkut material bangunan agar tidak lagi memasuki jalan komplek pusat Pemerintahan Aceh Tamiang. (Izr/nof)