Salah seorang peternak sedang memberi makan hewan Qurban.
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Distanbun Aceh Barat Larang Ternak Tidak Memiliki Surat Sehat Untuk Diqurbankan

Senin, 4 Juli 2022 - 16:19 WIB

Aceh Barat, Aceh - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Distanbun) Kabupaten Aceh Barat, melarang hewan yang tidak memiliki surat sehat dari dokter hewan untuk dikurbankan.

 

Hal ini sengaja dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas terkait, guna menghindari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus meluas.

 

Kepala Bidang Pertenakan Dinas Peternakan dan Perkebunan (Distanbun), Kabupaten Aceh Barat Zulfikar mengatakan, hewan kurban yang tidak memiliki surat sehat dari doktet hewan tidak boleh disembelih atau dikurbankan.

 

"Kita sudah surati seluruh kepala desa untuk memeriksa semua hewan yang akan dikurbankan, kalau hewannya tidak memiliki surat sehat tidak boleh dikurbankan," tegas Zulfikar, pada Senin (4/7/2022).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
01:11
14:44
02:37
00:48
01:45
Viral