38 Kg Kokain Tidak Bertuan Ditemukan di Kabupaten Anambas.
Sumber :
  • Kurnia Syaifullah

38 Kg Kokain Tidak Bertuan Ditemukan di Kabupaten Anambas

Sabtu, 2 Juli 2022 - 12:22 WIB

Kepulauan Riau - Sebanyak 38 Kilogram narkotika jenis kokain ditemukan terdampar di kawasan Pantai Tunjuk, Desa Landak, kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau. 

Narkotika jenis kokain tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang sedang mencari barang bekas di pantai Jumat (1/6/2022).

Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti saat dikonfirmasi membenarkan temuan narkotika jenis kokain tersebut. 

Menurut Kapolres, kronologis penemuan kokain berawal dari ditemukan oleh seorang warga kemudian dilaporkan kepada aparat desa setempat.

"Pertama ditemukan jumlahnya 25 paket dibungkus dalam wadah plastik hitam ukuran besar, dari temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak Babinsa dan Polsek. Setelah itu kembali ditemukan 9 paket dan 2 paket,"ujar AKBP Syafrudin (2/6/2022).

Kapolres menjelaskan, 36 paket kokain tersebut juga telah dilakukan tes menggunakan Drug Abuse Test.

"Dari hasil tes, kami memastikan 36 paket yang ditemukan pada hari pertama adalah narkotika jenis kokain,"jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, penyisiran yang dilakukan bersama TNI dan warga setempat kembali menemukan paket kokain lainnya.

"Ada 2 paket lagi yang sudah ditemukan, jadi total yang sudah ditemukan 38 paket,"ungkapnya.

Kapolres juga mengatakan, 38 paket kokain dengan masing-masing paket seberat 1 kg tersebut kini diamankan di Mapolres Anambas.

"Kita amankan dulu, sementara masih kita selidiki, nanti ada release resmi jika sudah lengkap,"pungkasnya.

Hingga kini proses penyisiran temuan narkotika jenis kokain tidak bertuan tersebut masih terus dilakukan. Polisi bersama TNI dan warga memperluas penyisiran hingga ke pulau-pulau sekitar. (ksh/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral