Kepala Polres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy beserta jajaran.
Sumber :
  • Antara

Dedicated! Satreskrim Polres Muba Ringkus Komplotan Pembunuh Bayaran di Wilayahnya

Selasa, 28 Juni 2022 - 04:28 WIB

Atas perbuatan tersebut sembilan pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup. (umm/ant)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral