Sat Lantas Polres Dumai Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Operasi Patuh Lancang Kuning 2022.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Dedi Eka

Sat Lantas Polres Dumai Tidak Bosan Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Operasi Patuh Lancang Kuning 2022

Selasa, 14 Juni 2022 - 16:46 WIB

Dumai, Riau - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dumai Jajaran Polda Riau terus menggiatkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, menghimbau serta mengingatkan masyarakat pengguna jalan selalu mempersiapkan seluruh kelengkapan berkendara sebelum keluar rumah. Hal tersebut untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran, fatalitas dan kecelakaan lalu lintas.

“Kami menggiatkan terus sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pengendara dan pengguna jalan,” kata Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid,  melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, Selasa (14/06/2022).

Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, didampingi Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Dumai AIPDA Serdaningsih kepada rekan media mengatakan, Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ini dilaksanakan masih dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022 mendatang.

“Kami terus memberikan himbauan dengan cara pemasangan spanduk, memberikan leaflet hingga membagikan dan pemasangan stiker kepada pengemudi roda empat, pengendara sepeda motor dan para pengguna jalan lainnya,” jelas AKP Akira Ceria, didampingi AIPDA Serdaningsih.

Lebih lanjut dijelaskan, ada beberapa point yang menjadi sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Patuh Lancang Kuning 2022.

Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022, seluruh personel yang terlibat operasi supaya lebih mengedepankan cara yang edukatif, persuasif, simpatik serta melaksanakan kegiatan secara humanis.

“8 (delapan) sasaran utama Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 yakni penggunaan Helm SNI bagi pengendara roda dua, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, dan tidak memiliki / membawa SIM saat mengemudi serta pengendara di bawah umur. Kemudian menggunakan knalpot tidak sesuai standar ataupun bising (brong), berkendara dalam pengaruh alkohol, pelanggaran Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dan menggunakan ponsel saat berkendara. Termasuk penggunaan sabuk keselamatan (safety belt) untuk pengemudi roda empat dan ODOL (Over Dimensi / Over Loading muatan roda empat atau lebih)," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral