news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi Mengamankan Simpatisan Jamaah Khilafatul Muslimin yang Diduga Provokator..
Sumber :
  • tim tvOne/Pujiansyah

Uang Operasional Ditemukan Miliaran, 2 Tersangka Khilafatul Muslimin Dibawa dari Lampung ke Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya dan Polresta Bandar Lampung menangkap dua orang tersangka dari pengurus organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung. 
Sabtu, 11 Juni 2022 - 18:49 WIB
Reporter:
Editor :

Bandar Lampung - Polda Metro Jaya dan Polresta Bandar Lampung menangkap dua orang tersangka pengurus organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung. 

"Hari ini kami melaksanakan kegiatan penegakan hukum terkait dengan organisasi massa yang menganut, mengembangkan, dan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan pancasila dan terhadap UU No 1 Tahun 1946 dengan penyampaian berita hoax yang menyebabkan keonaran," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan di Lampung, Sabtu (11/6/2022).

Dengan ditangkapnya dua orang tersebut, menurutnya keonaran yang terjadi ternyata bukan hanya dari masyarakat umum saja.

"Artinya keonaran di sini bukan hanya masyarakat umum termasuk kalangan muslim sendiri," lanjutnya.

Dalam melakukan penggeledahan, pihaknya menyita uang operasional dengan jumlah miliaran serta beberapa barang bukti lainnya.

"Hari ini kami menangkap dua orang tersangka dan menggeledah terhadap operasionalisasi ormas ini dan menyita uang operasional miliaran," pungkasnya.

Hengki mengungkapkan penggeledahan itu dibantu oleh pihak TNI, tokoh masyarakat, serta beberapa ulama.

"Kami juga memberikan penekanan kepada mereka yang tadi sempat terjadi kesalahpahaman harus taat kepada aturan RI, tidak boleh mereka bertentangan dengan kami, TNI, Polri, aparat pemerintah daerah di sini," tuturnya.

Dua tersangka itu akan diberangkatkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut.

"Intinya ini 2 tersangka adalah tokoh penting di ormas ini dan pemeriksaannya akan berkesinambungan. nanti ada delik-delik baru kami akan sampaikan rilis nanti di Jakarta," jelas Hengki. (syf/put)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral