- Antara
Petani Tewas Terinjak Gajah Sumatra, BKSDA Aceh Minta Warga Jangan Halau Satwa Liar
Gajah Liar Muncul di Perbatasan Dua Kabupaten
BKSDA Aceh mencatat beberapa kejadian menunjukkan kemunculan gajah liar di areal perkebunan dan dekat permukiman antara Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Tengah.
Menurut Ujang, salah satu faktor yang diduga memicu kemunculan gajah adalah rusaknya barrier atau penghalang mitigasi berupa kawat kejut. Selain itu, perubahan habitat dan jalur jelajah satwa liar akibat dampak bencana hidrometeorologi juga menjadi kemungkinan penyebab.
“Kami terus memantau lokasi interaksi negatif tersebut dan mengimbau masyarakat menghindari area itu untuk sementara waktu,” katanya.
Satwa Dilindungi dan Terancam Kritis
Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan satwa liar yang dilindungi dan hanya ditemukan di Pulau Sumatra. Merujuk daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, spesies ini berstatus terancam kritis dan berisiko tinggi punah di alam liar.
Karena itu, masyarakat diimbau menjaga kelestarian habitat dengan tidak merusak hutan, tidak menangkap, melukai, atau membunuh satwa dilindungi.
Selain itu, masyarakat juga dilarang menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, maupun memperniagakan satwa dilindungi dalam kondisi hidup atau mati, termasuk memasang jerat atau racun yang dapat menyebabkan kematian.
Semua tindakan negatif terhadap satwa liar dilindungi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.